BANGKALAN, koranmadura.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Tumur akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang.
Karena kabupaten paling barat Pulau Madura ini masih zona orange, maka MPLS akan dilaksanakan secara dari daring.
Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Jufri Kora mengakhawatirkan, di SMP swasta akan melaksanakan MPLS secara tatap muka, padahal dalam kebijalan pemerintah semestinya dilakukan secara daring.
“Biasanya yang mokong di SMP swasta yang tetap melaksanakan MPLS tatap muka, tapi mudah-mudahan tidak,” kata Jufri, Jumat, 10 Juli 2020.
Oleh karena itu, Jufri mengimbau kepada SMP negeri, khususnya yang swasta agar tidak melaksanakan MPLS secara tatap muka. Hal itu, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Jika tetap melanggar, maka pihaknya akan memberikan teguran.
“Pasti saya akan kasih teguran jika laksanakan MPLS tatap muka, kami imbau secara daring saja,” tuturnya.
Ditanya teknis MPLS secara daring, Jufri menyampaikan, pihak sekolah akan menyediakan semacam video tentang materi. Lalu video itu akan disebar ke siswa. Agar mengetahui media pembelajaran itu ditonton, guru nantinya akan memberikan tugas agar meresume.
“Setelah diberikan materi dari video itu maka dikasih tugas agar dievaluasi,” katanya.
Jufri menjelaskan, dalam aktivitas belajar mengajar di sekolah semestinya ada peran orang tua untuk ikut membantu mendidik anak. Artinya, peran orang tua lebih utama daripada guru.
“Peran orang tua sangat dibutuhkan, jika tetap begini maka akan kesulitan di tengah virus Corona, ini buat pelajaran kita bersama,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/VEM)