PAMEKASAN, koranmaduran.com- Hari aktif sekolah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang. Namun khusus zona merah Covid-29, proses belajar mengajar tetap pakai daring.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan proses KBM daring berlaku bagi daerah zona merah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).
“Bagi zona merah, pelaksanaan pembelajarannya dari rumah atau melalui daring. Sedangkan zona kuning atau orange itu satu rumpun dengan zona merah dan baru masuk seperti semula setelah zona hijau, begitu ketentuan dari pusat,” kata Akhmad Zaini, Rabu, 8 Juli 2020.
Belajar mengajar tatap muka baru diberlakukan jika zona merah sudah tidak ada, kecuali ada ketentuan baru dari Pemerintah Pusat. “Kecuali pusat mengubah ketentuan, walaupun zona merah boleh masuk, tidak tahu saya,” tambah mantan Kabag Kesra itu.
Jika terpaksa harus tatap muka, pihaknya akan menerapkan protokol Covid-19 demi keselamatan para siswa. “Diterapakan prokol Covid sesuai petunjuk pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap kepada semua masyarakat untuk sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini. Pihaknya juga mengajak untuk selalu berdoa agar virus yang pertama menyebar di Wuhan, China tersebut segera berakhir.
“Bersabar mengikuti pelaksanaan dalam masa ujian ini. Pendidikan sedang diuji, baik guru, peserta didik maupun orang tua,” katanya. (SUDUR/SOE/VEM)