SUMENEP, koranmadura.com – Di tengah pembahasan perhitungan realisasi APBD tahun anggaran 2019, Komisi III DPRD Sumenep melihat langsung realisasi proyek pembangunan masjid di area kantor Pemkab setempat.
Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan, apakah proyek yang digarap tahun 2018 dan 2019 itu sudah sesuai harapan atau tidak. “Pekerjaan masjid ini tidak sesuai harapan kami,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam, Rabu, 15 Juli 2020.
Menurut dia, mengingat posisinya yang berada di tengah-tengah kantor Pemkab Sumenep, mestinya masjid itu terlihat indah, bagus, dan bangunan fisiknya maksimal.
“Tapi kenyataannya banyak kerusakan dan kekurangan yang kami temukan. Seperti plafon, kondisi tembok, dan jendelanya. Intinya pekerjaan masjid ini jauh dari harapan,” tambah dia, menegaskan.
Padahal, menurut Dul Siam, anggaran untuk pembangunan masjid tersebut cukup besar. Pada tahun 2018, anggarannya mencapai Rp 3 miliar lebih. Kemudian di tahun berikutnya, untuk penyambungan dengan Kantor Pemkab, dianggarkan lagi di bawah Rp 1 miliar.
“Harapan kami kerusakan-kerusakan itu segera diperbaiki agar masjid ini bisa dinikmati oleh ASN di lingkungan Pemkab, dan masyarakat umum juga bisa menikmati keindahannya sebagai ikon Pemkab,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)