SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal melakukan rapid test (tes cepat) kepada 2.500 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel mengatakan, pelaksanaan tes cepat itu dilakukan menjelang pelaksanan bimbingan teknis hasil rekrutmen PPDP.
Saat ini KPU telah menyiapkan anggaran pengadaan alat rapid test, termasuk petugas yang bakal bertugas nanti.
“Kami sudah siapkan anggaran untuk rapid test bagi seluruh peserta bimtek nantinya. Jadi sebelum mengikuti bimtek harus rapid test terlebih dahulu,” katanya.
Dikatakan, bagi yang reaktif dipastikan tidak bisa mengikuti bimtek dan harus bersedia untuk dilakukan tes swab. Apabila hasil tes swab positif wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan dirujuk ke RSUD Sumenep.
Sementara Bimtek bagi PPDP hasil seleksi bakal digelar pada 11 sampai 14 Juli 2020 dan pelaksanaanya akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan ini akan diikuti oleh 2.500 peserta PPDP Pemilihan Bupati (Pilbup) Sumenep 2020. Jumlah peserta PPDP itu disesuaikan dengan jumlah TPS Pilbup tahun ini.
“Sementara masa kerja PPDP, nantinya akan dimulai pada tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2020. Kerja itu dimulai setelah PPDP mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Sumenep,” jelasnya.
Rafiqi berharap, kerja PPDP nantinya semakin profesional dan akuntabel dalam melaksanakan kewajiban sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Harapan kami begitu, sehingga Pilbup nanti berjalan lancar,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)