SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hanya mendapat alokasi tambahan anggaran Rp 3,4 miliar dari Pemkab setempat untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Alokasi tambahan anggaran itu jauh lebih rendah dari pengajuan awal yang mencapai sekitar Rp 21 miliar. Rencananya, tambahan anggaran itu akan dipakai, di antaranya, untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).
Ketua KPU Sumenep A. Warist menyampaikan, selain untuk pengadaan APD, tambahan anggaran itu rencananya juga akan dipakai untuk biaya rapid test seluruh penyelenggara. Mulai dari tingkat KPU, PPK, PPS, KPPS, dan PPDB. Totalnya lebih 25 ribu orang.
“KPU Sumenep sebenarnya telah membuat rancangan kebutuhan untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di tengah pandemi Covid-19. Kami mengajukan tambahan anggaran ke Pemkab sesuai arahan KPU Provinsi dan Pusat. Total semuanya Rp 21 miliar,” ujar Warits.
Namun demikian, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), dari pengajuan tambahan anggaran sekitar Rp 21 miliar itu nantinya Pemkab hanya akan mengalokasikan anggaran tambahan Rp 3,4 miliar.
Warits mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada KPU Pusat melalui KPU Provinsi. “Sehingga nanti kekurangannya akan dipenuhi dari APBN,” tambahnya.
Sekadar diketahui, sebelum ada pandemi Covid-19, pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun ini dianggarkan sebesar Rp 60 miliar lebih. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)