BANGKALAN, koranmadura.com – Salah satu pasien Covid-19 kabur dari tempat isolasi di Balai Diklat yang disiapkan oleh Gugus Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Pasien yang kabur tersebut ialah M (47), warga asal Cakung, Jakarta Timur. Ia diketahui kabur dari tempat isolasi tanggal 30 Juni 2020 kemarin. Hingga saat ini, keberadaan pasien belum diketahui keberadaannya.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zein menceritakan kronologi sebelum kaburnya pasien tersebut. Katanya, petugas sempat menghampiri kamarnya untuk mengantarkan makan malam. Diketahui ia masih dalam keadaan mengenakan mukena.
“Pukul 18.00 WIB, petugas Diklat mengirimkan makan malam dan cek suhu. M masih ada di kamarnya dengan menggunakan mukena,” kata Agus, sapaan akrabnya, Kamis, 2 Juli 2020.
Tak lama dari petugas Diklat, giliran pihak keluarga mengantarkan makanan kepada pasien yang bersangkutan. Pihaknya mengklaim pengiriman tersebut menggunakan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Namun, saat petugas mengantarkan kiriman dari keluarga ke kamarnya, ternyata pasien yang berjenis kelamin perempuan itu sudah tidak ada di tempat.
“Pukul 18.20 WIB ada kiriman dari keluarganya dan sesuai SOP kiriman dititipkan ke petugas jaga. Saat kiriman diantarkan ke kamarnya, M sudah tidak ada,” jelasnya.
Tim Gugus Tugas menduga pasien yang memiliki status Orang Tanpa Gejala (OTG) tersebut kabur dari Balai Diklat dibantu oleh pihak keluarga. Ia kabur dengan dijemput menggunakan kendaraan roda dua.
“Berdasarkan pantauan CCTV sekitar jam 18.30 M meninggalkan Diklat dijemput keluarganya menggunakan sepeda motor,” terangnya.
Sebelumnya, Tim Surveilance Kecamatan Galis menjemput M ke rumah kediaman di Kecamatan Galis karena diketahui terpapar virus Corona, 15 Juni 2020 kemarin. Lalu dibawa ke Balai Diklat untuk melakukan isolasi. (MAHMUD/SOE/DIK)