PAMEKASAN, koranmadura.com – Mobil terbakar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali terjadi, Rabu, 22 Juli 2020.
Kali ini mobil terbakar di SPBU Desa Sotabar, Kecamatan Pasean. Sepakan sebelumnya, sebuah mobil carry terbakar di area SPBU Larangan Badung.
Kasubag Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nining Diyah menjelaskan, kebakaran mobil di area SPBU Sotaber berawal dari percikan api di bagian mesin saat mobil tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mobil dengan nomor polisi M 1916 AE itu dikendarai Hairus Saleh, warga Desa Tamberu Agung, Kecamatan Batumarmar.
“Mobil terbakar saat sedang mengisi BBM jenis premium. Setelah memgusi sekitar ampai 5 liter, di bagian mesin mobil terdapat asap yang diduga karena adanya korsleting di bagian mesin,” kata Nining Diyah.
Menurutnya, karyawan SPBU sempat memindahkan mobil yang terbakar. “Saat mengisi BMM posisi mesin mobil mati. Alhamdulillah mobil dapat segera dipadamkan,” ungkapnya.
Kebakaran mobil jenis Mazda ini tidak sampai menelan korban serta tidak ada fasilitas yang rusak. Namun kerugian yang dialami pemilik mobil ditaksir mencapai Rp 18 juta.(RIDWAN/FAT/VEM)