SUMENEP, koranmadura.com – Lima orang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang terkonfirmasi positif Covid-19 per hari ini, Kamis, 16 Juli 2020, tak dirawat di rumah sakit. Mereka ‘hanya’ diwajibkan melakukan isolasi mandiri.
Kelima pasien yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 itu masing-masing pasien nomor 153 hingga 157. Mereka semuanya merupakan karyawan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Sumenep.
Menurut Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, lima orang terkonfirmasi positif Covid-19 itu diwajibkan melakukan isolasi mandiri disiplin selama 10 hari.
“(Pasien nomor 153 sampai 157) diwajibkan melakukan isolasi mandiri secara disiplin selama 10 hari, serta akan dilakukan tracing terhadap kontak erat pasien oleh Tim Gugus Tugas Covid-19,” ujarnya.
Hanya saja, dalam keterangannya yang disampaikan melalui channel YouTube Kominfo Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya tidak menjelaskan lebih detail alasan kelima pasien terkonfirmasi itu “hanya” diwajibkan melakukan isolasi mandiri, tidak dirawat di rumah sakit seperti pasien-pasien terkonfirmasi sebelumnya.
Saat ini total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep telah mencapai 157. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 pasien telah dinyatakan sembuh, dan 5 pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Sehingga sampai dengan saat ini pasien yang sedang dilakukan perawatan, termasuk yang diwajibkan melakukan isolasi mandiri, berjumlah 99 orang,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)