SUMENEP, koranmadura.com – Kabar rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 beredar. Partai berlambangkan Kakbah itu merekom Fattah Jasin dan K. Ali Fikri.
Namun, keabsahan surat rekomendasi tersebut diragukan oleh relawan Ra Mamak atau K. Shalahuddin A.Warits. Sebab, versi relawan surat rekomendasi yang tersebar di media sosial terdapat beberapa item yang dinilai janggal.
Sehingga, relawan berkeyakinan peluang Ra Mamak, masih cukup besar untuk mendapatkan rekomendasi dalam kontestasi politik lima tahunan yang bakal dihelat 9 Desember 2020 mendatang.
“Kalau kami amati, rekomendasi yang beredar dan kabarnya jatuh kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri terdapat kejanggalan. Dan, itu dari hasil amatan dan analisa kami,” kata Fathol Bari, Ketua Tim Relawan Ra Mamak, saat dikonfirmasi media ini.
Kata dia, salah satu kejanggalan itu terdapat pada masa periode kandidat yakni 2020-2024. Mestinya, kata Fathol Bari, periode 2020-2025, mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun.
“Bisa dicek pada surat yang beredar itu. Padahal, ini hal sepele, yang harusnya tidak boleh lepas perhatian sekelas DPP,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Fathol Bari, tanda tangan dalam surat nomor 2483/REK/DPP/VII/2020 perihal Rekomendasi tidak ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Suharso Manuarfa, melainkan ditandatangi oleh Wakil Ketua Umum, Dra Hj, Ermalena, MHS dengan Sekjend Arsul Sani. “Padahal ini kebijakan penting, yang seharusnya ditandatangi Plt Ketua Umum Suharso Manuarfa,” jelasnya.
Oleh sebab itu lanjut dia, berdasarkan kejanggala itu maka pihaknya menjadi ragu dengan rekomendasi yang berhembus itu. “Apakah rekom itu betul, atau kami menduga hanya sekadar menaikkan nilai rekomendasi yang akan dikeluarkan. Sebab, sampai detik ini belum ada rilis resmi, tapi surat rekom sudah menyebar,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu keabsahan dan pernyataan resmi atas rekom. Apabila melihat dari kejanggalan itu, maka Ra Mamak dinilai masih punya kans untuk memperebutkan rekom tersebut. “Jadi, sebelum muncul form B1 KWK Parpol itu dikeluarkan KPU, maka peluang Ra Mamak masih bisa besar,” katanya penuh keyakinan.
Fathol Bari menambahkan, kalau ini benar dan absah rekom yang dikeluarkan, maka kami tentu mengucapkan selamat. Tapi semuanya menunggu form B1 KWK Parpol. “Jadi, kami belum bisa menyatakan surat rekom yang berhembus itu mengikat dan absah. Bagi kami masih jangal,” tuturnya.
Kalau rekom benar, langkah dukungan relawan seperti apa?, Fathol Bari belum bisa memutuskan, sebab pihaknya masih memerlukan musyawarah dengan relawan yang lain. “Di awal kami mengawal Ra Mamak dengan cara musyawarah, maka keputusan nanti juga lewat musyawarah,” ucap dia.
Sekretaris DPC PPP M. Sukri enggan menanggapi keraguan relawan Ra Mamak itu. Sebab, terkait rekomendasi partai pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi. “Kami juga masih menunggu. Kalau yang beredar di media sosial yang kami no comment,” katanya singkat saat dikonfirmasi media. (JUNAIDI/ROS/DIK)