BANGKALAN, koranmadura.com – Tahun ajaran baru Madrasah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akan mulai. Namun, dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) nantinya dilarang laksanakan di sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Abd Hamid. Menurutnya, larangan tersebut guna menghindari penyebaran virus Corona di lingkungan sekolah.
“Ada perintah dari Kanwil Jawa Timur, tidak boleh memasukkan siswa ke sekolah pada tahun ajaran baru nanti,” kata Hamid, Rabu, 8 Juli 2020.
Direncanakan, KBM pada tahun ajaran baru madrasah di Kabupaten Bangkalan pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang. Namun hingga saat ini, kata Hamid, belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) terkait aktif sekolah.
“Insyaallah KBM akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli, tapi Juknis sampai saat ini belum turun,” katanya.
Walaupun siswa dilarang masuk ke sekolah, Hamid menuturkan, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan. Menurutnya, setiap guru harus memberikan materi kepada siswa, baik dengan cara daring ataupun datang langsung ke rumah siswa.
“Tetap aktif belajar mengajar, walaupun secara daring. Boleh juga datang ke rumah siswa tapi laksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.
Hamid berharap, KBM dengan mekanisme jarak jauh bisa berjalan dengan lancar. Sehingga, materi yang disusun dalam kurikulum bisa dimengerti oleh siswa.
“Semoga berjalan baik, dan siswa juga bisa paham dengan materi-materi sekolah,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/DIK)