SUMENEP, koranmadura.com – Masa penutupan sementara PT. Tanjung Odi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, hanya tinggal dua hari lagi atau sampai 7 Juli 2020.
Penutupan sementara perusahaan rokok tersebut telah berlangsung sejak 23 Juni 2020 lalu atau selama 14 hari, setelah sebanyak 168 karyawan reaktif rapid test. Bahkan sejauh ini telah tercatat sudah 26 karyawan terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebelum kembali beroperasi, apakah pihak perusahaan akan kembali melakukan rapid test lagi terhadap semua karyawannya?
Mengenai hal tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair PT Tanjung Odi, Ricky Cahyo, mengatakan pihaknya masih terus koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep. “Kami masih koordinasikan,” ujarnya.
Namun demikian, sesuai arahan pihaknya akan mengadakan screening pemeriksaan kesehatan. “Terhadap karyawan rencananya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lagi untuk memastikan semuanya sehat,” tambahnya.
Sekadar diketahui, dari 168 karyawan PT. Tanjung Odi yang reaktif rapid test, sebanyak 91 orang pemeriksaan swabnya di lakukan oleh pihak perusahaan. Sedangkan 64 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep.
Dari 91 karyawan yang pemeriksaan swabnya dilakukan pihak perusahaan, Ricky mengklaim “hanya” 7 yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan sudah dilakukan perawatan medis di RSI Garam Kalianget.
Sedangkan dari 64 karyawan PT Tanjung Odi yang pemeriksaan swabnya dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, menurut Kepala Dinkes setempat, per 3 Juli 2020, sudah 19 terkonfirmasi positif, 25 negatif, dan sisanya, 20 sampel swab yang diperiksa, hasilnya belum keluar. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)