BANGKALAN, koranmadura.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, banyak tak berkembang alias mati suri. Padahal, usaha tersebut bermanfaat untuk menghidupkan ekonomi desa.
Berdasarkan data yang dihimpun koranmadura.com, tercatat masih ada 5 dari 273 desa yang sudah mulai berkembang. Salah satunya, Desa Pakaan Dajah, Kecamatan Galis, Desa/Kecamatan Kamal, Soket Dajah, Kecamatan Tragah, Batangan, Kecamatan Tanah Merah, dan Junganyar Kecamatan Socah. Sementara desa yang lain masih belum berjalan secara maksimal. Hanya lima desa tersebut yang sering menjadi perwakilan Bangkalan ketika ada pameran di Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan menyampaikan, belum berkembangnya BUMDesa karena trauma kasus kambing etawa.
“Desa masih trauma yang ingin mengembangkan BUMDesa, takut akan menjadi kasus lagi,” kata Dhiet, sapaan akrabnya, Senin, 13 Juli 2020.
Diketahui, program pengadaan kambing etawa pada tahun 2017 lalu bersumber dari anggaran dana desa (DD) dan APBD Kabupaten Bangkalan. Kambing tersebut rencananya bakal didistribusikan ke 273 desa yang dikelola oleh DUMDesa.
Namun sayang, salah satu program unggulan bupati Makmun Ibnu Fuad tersebut kandas di tengah jalan. Bahkan, dalam pelaksanaannya terungkap ada tindak pinda korupsi, sehingga menyeret dua orang penting di DPMD dan BPKAD Bangkalan.
Dhiet menjelaskan, kasus kambing etawa tersebut semestinya menjadi pelajaran bagi semua desa, agar taat kepada admistrasi dalam melaksanakan program, termasuk BUMDesa.
Menurut dhiet, untuk membuka BUMDesa saat ini diserahkan kepada setiap desa masing-masing. Hal itu disesuaikan dengan potensi yang ada, lalu dibahas dalam musyawarah desa (Musdes).
“Jadikan pelajaran. Sekarang yang ingin menjalankan BUMDesa diserahkan ke desa. Yang penting dimusyarahkan di desa,” ucapnya.
Terakhir, mantan Camat Kamal ini berharap, kapada perangkat desa sebagai pemerintahan paling bawah agar bisa mengembangkan BUMDesa. Sehingga dengan begitu, desa dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah.
“Harapannya desa bisa mendapatkan pemasukan. Jadi BUMDesa di kembangkan lagi,” katanya.(MAHMUD/ROS/VEM)