BANGKALAN, koranmadura.com – Mayoritas Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum penuhi pagu penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Tercatat pagu yang ditetapkan pada PPDB SMP tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 7.808. Namun hingga kini masih mencapai 72 persen dari jumlah target.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Jufri Kora menyampaikan rata-rata yang belum penuhi pagu SMP yang ada di pelosok desa.
Menurutnya, para orang tua lebih minat putra-putrinya dititipkan di lembaga yang berbasis agama. Bahkan saat lulus langsung diberangkatkan ke pondok.
“Orang tua lebih memilih anaknya di sekolah yang ada agamanya. Terkadang juga diberangkatkan ke pondok,” katanya.
Selain itu, siswa di pelosok tidak memahami apa itu pagu, bahkan mereka tidak peduli terkait jadwal PPDB, padahal masa penerimaan sudah tersampaikan mulai dari surat edaran, media hingga ke guru.
“Di pelosok-pelosok biasanya tidak mengerti pagu atau mekanisme PPDB, tapi jika nanti dikabarkan tanggal sekian masuk, maka mereka langsung masuk semua,” jelasnya.
Apakah calon siswa-siswi di Kabupaten Bangkalan bisa daftar sekolah di luar mekanisme PPDB? Jufri Kora menyatakan calon peserta didik masih diperbolehkan daftar di luar PPDB. Yang terpenting, lanjut Jufri sekolah yang dimaksud masih belum memenuhi pagu.
“Masih bisa daftar sekolah, tapi diakhir Agustus akan ditutup Dapodik. Makanya masuk sebelum ditutup,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)