BANGKALAN, koranmadura.com – Mediasi polemik pantai tengket, Desa Maneron, Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang sempat difasilitasi oleh Komisi D DPRD setempat ternyata tidak membuahkan hasil.
Padahal, dalam mediasi tersebut hadir dari pihak pengelola pantai tengket, kepala desa hingga BPD, Disbudpar, Perhutani, Ra Bir Ali, Mispika Sepuluh dan beberapa anggota komisi D.
Buntut dari itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan, Moh. Hasan Faisol menyarankan, agar duduk bersama untuk melakukan musyawarah di tataran Desa Maneron. Karena, pantai tersebut berpotensi menarik perhatian para wisatawan.
“Instruksi kami di musyawarahkan di desa agar menemukan jalan keluar,” kata Faisol, sapaan akrabnya, Jumat, 24 Juli 2020.
Keinginan dari pihak Disbudpar, wisata yang mirip dengan pantai kuta, Bali itu bisa dikelola oleh BUMDesa yang ada di Desa Maneron. Karena, dalam pengembangannya bisa menggunakan Dana Desa (DD). Dengan begitu, desa tersebut bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Harapan kami dikelola oleh BUMDesa Maneron, karena pengembangan bisa menggunakan DD,” katanya.
Ditanya penolakan dari tokoh masyarakat Desa Maneron atas keberadaan pantai tengket, mantan Kadis DPMPTSP tersebut menyampaikan, tidak semua masyarakat menolak keberadaan pantai tengket tersebut.
“Ada yang mendukung dan tidak mendukung, bahkan ada tokoh sesepuh di sana sudah mendukung. Ra Bir Ali sebagai putra dari Ra Lilur yang ada petilasan beliau di pantai tengket juga mendukung,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/DIK)