SAMPANG, koranmadura.com – Di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), proses belajar mengajar masih belum bisa diperbolehkan. Terutama bagi kabupaten yang masih belum bebas dari Corona. Sehingga proses pembelajaran daring (online) tetap dilakukan.
Namun, tak sedikit siswa yang memanfaatkan area bebas internet untuk mengerjakan tugas guna menghemat paket internet.
Seperti yang dilakukan oleh belasan siswa berseragam lengkap, mulai tingkat SD hingga SLTP melakukan pembelajaran mandiri saat mengerjakan tugas sekolah di tempat penyedia WiFi di wilayah perkotaan Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Kami setiap hari mengerjakan tugas-tugas sekolah bersama teman-teman biar menghemat biaya pembelian kuota internet, makanya saya dan teman-teman ke tempat atau rumah yang menyediakan WiFi,” ujar Ali Wardani, seorang siswa SMPN 1 Sampang, Selasa, 21 Juli 2020.
Siswa ini mengaku, pemakaian internet WiFi milik penyedia tersebut diakuinya ditarik seharga Rp 2 ribu per enam jam.
“Kadang sumbangan sama teman-teman, nanti uangnya dibayarkan kepada yang punya WiFi,” akunya.
Ditanya apakah sekolah tidak menyediakan kuota internet untuk siswa, Ali Wardani mengaku tidak menyediakan. “Dari sekolah tidak ada, kami biaya sendiri,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kadisdik Kabupaten Sampang, Nor Alam menegaskan dalam surat edaran yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu di tengah pandemi Covid-19 tidak memerintahkan siswa harus memakai seragam saat mendatangi sekolah ataupun ketika mendatangi layanan WiFi ketika hendak mengerjakan tugas.
“Ya mungkin saja, anak-anak itu berdasarkan kemauannya sendiri atau keinginan orang tua karena saking ingin belajar normal saat sediakala. Tapi dengan adanya siswa seperti itu, kami apresiasi. Hal itu karena saking kangennya siswa ingin sekolah lagi di kelas. Tapi masalahnya di regulasi yang ada, anak-anak masih belum bisa belajar di ruang kelas seperti sediakala. Karena kami sendiri tetap mengacu pada regulasi yang ada karena posisi di Sampang masih berada di Zona merah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Disinggung soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk fasilitas kuota internet bagi siswa serta menghindari siswa belajar berkerumun, Nor Alam menegaskan penggunaan dana BOS untuk fasilitas penyediaan kuota internet bagi siswa itu diperbolehkan.
“Dana bos digunakan untuk membelikan paket itu boleh, tapi yang penting bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan intruksi itu sudah lama kami keluarkan di awal pandemi. Dan itu terserah sekolah karena itu tidak dibatasi. Cuma yang jadi persoalan, ketika siswa dibelikan jatah kuota paket internet, pemakaiannya untuk belajar hanya 1-2 jam saja. Sedangkan sisa kuotanya kebanyakan digunakan untuk mengakses yang lain seperti youtube atau bahkan untuk bermain game. Nah itulah risikonya yang akan terjadi sebab guru tidak akan bisa mengontrolnya setiap hari. Makanya itu semua kebijakan sekolah,” tegasnya.
Selain itu, Nor Alam menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19, pembelajaran dari rumah untuk para siswa dapat dilakukan dua cara pendekatan diantaranya Daring (online), Luring (offline) atau kombinasi keduanya (online-offline). Menurutnya, penerapan daring dipergunakan ketika pihak wali murid memiliki sarana laptop ataupun gadget. Sedangkan penerapan luring dapat dilakukan dengan tiga cara, di antaranya melalui televisi, radio, buku modul atau buku cetak ajar.
“Diterapkan luring ketika guru melakukan kunjungan bagi siswa yang tidak bisa daring. Dan kunjungan guru ini sifatnya per siswa bukan bentuk kelompok, sebab aturan gugus tugas Covid-19 tidak diperbolehkan berkelompok atau berkerumun sebab khawatir nanti menjadi klaster baru. Dan yang boleh berkelompok yaitu di zona hijau,” jelasnya.
Selama pandemi Covid-19, Nor Alam seringkali mendapat keluh kesah, baik dari pihak guru maupun dari wali siswa. Dari pihak guru, pihaknya mendapati keluhan akses jalan menuju rumah siswa tidak bisa dilalui menggunakan sepeda motor dan harus ditempuh berjalan kaki. Sehingga kunjungan ke rumah siswa pun tidak terbatasi waktu.
“Guru tidak wajid setiap hari berkunjung, bisa seminggu sekali, atau bahkan dua minggu sekali. Sedangkan keluhan dari pihak wali murid, diakuinya kebanyakan menginginkan segera proses KBM kembali di kelas,” akunya. (Muhlis/SOE/DIK)