SUMENEP, koranmadura.com – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di tahun ajaran baru kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebelum ada pandemi Covid-19.
Di Sumenep, Madura, Jawa Timur, pelaksanaan MPLS dilakukan secara dalam jaringan (daring) alias tidak tatap muka. Ketentuan ini berlaku di kecamatan-kecamatan berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Salah satu sekolah menengah di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura yang menerapkan MPLS secara daring ialah SMP II Sumenep. Dalam prosesnya memakai Google Class Room.
“Kegiatan MPLS secara daring ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan atau untuk menjaga kesehatan murid dan guru,” tutur Kepala SMP II Sumenep, Nanik Mujiati, Senin, 13 Juni 2020.
Dalam pelaksanaan MPLS daring ini, interaksi antara guru dan murid hanya terjadi di aplikasi Google Class Room. Meski begitu, menurut Nanik, guru tetap bisa memantau peserta MPLS yang mengikuti dan yang tidak.
“Murid yang tidak mengikuti dan yang mengikuti itu kelihatan dari Google Class Room itu. Jadi yang tidak ikut siapa saja itu diketahui,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya menyadari bahwa, salah satu kendala dalam praktik MPLS seperti ini ialah masih adanya murid yang tidak memiliki smartphone. Sehingga perlu didata kembali setelah kegiatan MPLS selesai.
“Ada sebagian anak tidak punya HP. Makanya nanti akan kami data kembali, siapa saja yang belum mengikuti MPLS. Kalau banyak nanti materi MPLS akan kami cetak untuk dibagikan,” ungkap dia.
“Tapi kalau memungkinkan, tidak lebih dari 10, akan kami jadwal ke ruang komputer agar anak-anak bisa memanfaatkannya untuk mengakses internet di sana,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)