SAMPANG, koranmadura.com – Pencatutan dua nama organisasi dalam undangan aksi ajakan tolak RUU HIP di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sempat santer dibicarakan, yaitu Banser dan Pagar Nusa.
Kedua organisasi tersebut pun memprotes lantaran nama lembaganya dicatut dalam undangan aksi yang bakal digelar, Senin, 6 Juli 2020 nanti.
Baca: Ansor-Pagar Nusa Sampang Keberatan ‘Dicatut’ dalam Undangan Aksi Tolak RUU HIP
Menanggapi hal itu, panitia aksi tolak RUU HIP yang mengatasnamakan Habaib-Ulama dan Tokoh Madura, angkat suara.
Salah seorang panitia aksi, KH Jakfar Sodiq menyampaikan, sejatinya di NU sendiri terdapat tiga bagian, yaitu struktural, Muazis (keluarga pendiri) dan kultural.
“Nah di sini, dalam acara aksi tolak RUU HIP ini yang memasukan (nama ormas) adalah KH Mahrus Abd Malik. Sedangkan beliau masuk dalam tiga bagian yaitu di struktural, Muazis karena paman beliau merupakan salah satu pendiri NU dan kultural karena punya Ponpes NU,” jelasnya, Sabtu, 4 Juli 2020.
Dengan begitu, KH Jakfar Sodiq mengakui bahwa di pesantren sudah terdapat berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Banser, Muslimat, Fatayat, IPNU, dan Pagar Nusa. Bahkan pencantuman nama organisasi dalam aksi tersebut pun diakui juga terdapat organisasi yang juga belum terkonfirmasi.
“Karena persoalan ini, NU dan Muhammadiyah sudah mempunyai sikap terhadap kenegaraan. Maka kami mengadakan acara dan mereka tidak mau, ya tidak masalah jika mereka punya acara tersendiri. Tapi jangan nafikan kami. Saya ini ada di Ansor sudah 20 tahun, Pengurus mulai cabang hingga struktural di wilayah. Dan saya pun NU kultural bahkan masuk Muazis karena kakek saya salah satu orang yang membawa NU ke Sampang. Terus apa yang mau di persoalkan, ini kan cuma petugas keamanan Banser yang lebih keamanan dan pengamanan benteng Ulama kader bangsa di Pagar Nusa,” tegasnya.
Dalam pencantuman itu, KH Jakfar Sodiq mengaku tidak mencantumkan nama ketua. Sedangkan dalam pencantuman nama organisasi tersebut karena dinilai sebagai NU kultural.
“Jadi memahami NU itu tidak sama seperti birokrasi. Jadi biar tidak terjadi kesalahpahaman. Misal ini, ada seorang Syuriah punya pesantren mau mengadakan acara, apakah Syuriah itu harus minta izin dan mengirim surat ke ketua cabang, sama halnya Bupati mengadakan acara, masak ke Sapol PP mengirim surat. Jadi begitu memahaminya,” terangnya.
Lebih jauh KH Jakfar Sodiq menyatakan, sikap penolakan RUU HIP menurutnya sudah jelas dilontarkan dari berbagai ormas islam termasuk pula oleh MUI.
“Jadi tolonglah hal semacam itu tidak perlu. Saya paham organisasi kok, makanya tidak mencantumkan nama ketua,” pungkasnya.
Sebelumnya dua ormas di Sampang yakni Banser dan Pagar Nusa dengan tegas menyatakan terdapat indikasi pencatutan nama organisasinya dalam undangan untuk ikut menggelar aksi tolak RUU HIP karena belum ada konfirmasi resmi. Bahkan kedua ormas tersebut mengecam anggotanya manakala ikut terlibat dalam aksi tolak RUU HIP yang bakal digelar pada Senin, 6 Juli 2020 mendatang, yang dikemas dengan acara istigasah dan long march dari Monumen Trunojoyo menuju Gedung DPRD Sampang yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma. (MUHLIS/ROS/DIK)