SAMPANG, koranmadura.com – Insiden seorang ibu yang diduga dilantarkan oknum bidan di Sampang, Madura, Jawa Timur mendapat atensi dari Komisi IV Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat.
Baca: Seorang Ibu di Sampang Diduga Dilantarkan Oknum Bidan saat Hendak Melahirkan
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Musaddaq Chalili, peristiwa tak biasa itu menjadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan di Kota Bahari. Dinilanya, peristiwa ibu melahirkan di depan rumah oknum bidan merupakan kasuistik, karena tidak berkeprimanusiaan.
“Bagi kami peristiwa itu kasuistik, kalau perlu cabut saja izin praktiknya. Karena berdasarkan pengakuan keluarga, suami bidan yang tidak lain seorang pejabat Kecamatan saat memberitahukan bahwa istrinya sedang sakit kepada pasien dengan tidak keluar dari dalam pagar rumahnya. Bahkan katanya bentak-bentak si pasien. Nah ketika pasien melahirkan di depan pagar rumahnya, baru si Bidan keluar dengan APD lengkap,” katanya, Selasa, 7 Juli 2020.
Menurutnya, tenaga kesehatan seperti bidan dan lainnya memilik kode etik kesehatan. Jika melanggar, Musaddaq Chalili praktik oknum bidan tersebut dicabut karena dinilai tidak berkeprimanusian.
“Kemudian pula, nakes itu ada kode etiknya loh. Nah peristiwa itu, bisa jadi sudah melanggar kode etik kesehatan. Informasi yang kami dengar, oknum bidan tidak melayani karena alasan khawatir pada paparan Covid-19. Kekhawatiran itu juga berlebihan sebab itu menjadi pemicu tidak percayanya masyarakat kepada nakes. Inilah yang berbahaya. Makanya Komisi IV akan memanggil pihak Dinkes,” janjinya.
Selain dapat atensi dari Komisi IV, peristiwa itu juga disayangkan oleh Abdus Salam, politisi Demokrat Dapil IV (Ketapang-Banyuates).
“Sikap oknum bidan ini karena tidak respek terhadap pasien. Sehingga pasien harus melahirkan bayi perempuannya di depan pintu pagar rumah oknum bidan, ini sangat miris sekali. Saya selaku anggota Komisi III, yang kebetulan pasien itu merupakan warga dari dapil IV. Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan oleh Komisi IV dengan pihak Dinkes,” katanya.
Ba Dus menilai, sapaan akrab Abdus Salam, jika persoalan tersebut dibiarkan, bisa saja peristiwa serupa bakal terjadi di kemudian hari. Oleh karena itu, pihaknya berharap Dinkes setempat menyikapi tegas kejadian ini.
“Makanya, Dinkes harus memberikan sikap tegas kepada oknum bidan tersebut. Kami juga menyayangkan hanya memberikan perawatan sejam lamanya. Bahkan memulangkan pasien beserta bayinya dalam kondisi kesehatannya masih belum stabil (pendarahan). Bahkan kemarin pagi, pasien itu masih pendarahan. Ternyata biaya Rp 800 ribu itu bukan biaya melahirkan, hanya perawatan pemberian infus untuk si ibu dan inkubator untuk si bayi. Jadi kami tegaskan, masyarakat itu perlu bantuan, bukan mendapat penolakan,” kesalnya. (SOE/DIK)