SAMPANG, koranmadura.com – Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur, Rosidah membantah jika oknum bidan di wilayahnya menelantarkan seorang ibu yang hendak melahirkan. Menurutnya, bidan bersangkutan dalam kondisi sakit. Sehingga tidak bisa melayani.
Baca: Oknum Bidan di Sampang Diduga Telantarkan Pasien, Legislatif: Cabut Saja Izin Praktiknya
“Bidannya kan lagi sakit, dan itupun tidak bisa dipaksa. Apalagi sekarang masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Dan memang jika nakes sakit itu tidak boleh melayani, siapapun itu. Tapi kami belum mengetahui sakit apa,” katanya, Selasa, 7 Juli 2020 saat dikonfirmasi koranmadura.com
Disunggung soal standar pelayanan dan penarikan uang senilai Rp 800 ribu kepada pasien, Rosidah menilai masih wajar karena pelayanan dilakukan di praktik mandiri, bukan di Puskesmas.
“Jadi terserah bidanya mau narik berapa. Jika di Puskesmas itu diatur oleh Perda. Dan penarikan oleh bidan senilai Rp 800 ribu itu masih wajar,” ungkapnya.
Menyikapi respon DPRD yang meminta dicabut izin praktik bidan mandiri tersebut, Ros menerangkan pencabutan izin praktek ada mekanisme dan aturannya.
“Bukan karena sakit dan tidak bisa melayani pasien dan kemudian Surat Izin Praktik bidan (SIPB) mau dicabut, melainkan ada pembinaan hingga tiga kali dan Surat Peringatan (SP) tiga kali dari Dinkes. Nah, itu bisa baru SIPB-nya dicabut. Sedangkan dari IBI sendiri hanya melakukan pembinaan saja kepada para bidan,” tegasnya.
Baca: Seorang Ibu di Sampang Diduga Dilantarkan Oknum Bidan saat Hendak Melahirkan
Sebelumnya, seorang ibu bernama Aljannah (25) diduga ditelantarkan oleh oknum bidan di Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur saat hendak melahirkan. Peristiwa tak biasa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 4 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.
Ibu warga Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang juga ditarik biaya Rp 800.000 oleh oknum bidan tersebut. (MUHLIS/SOE/DIK)