SUMENEP, koranmadura.com– Sejumlah pengurus DPD PAN Sumenep, Madura, Jawa Timur, silaturrahmi dengan Ny. Hj. Dewi Khalifah atau Nyai Eva pada Ahad, 19 Juli 2020, malam lalu.
Silaturrahmi pengurus DPD PAN itu, di antaranya, menyusul dinamika politik yang terus berkembang menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep pada Desember mendatang.
Salah satunya berkaitan kabar yang beredar belakangan bahwa rekomendasi DPP Hanura tidak diberikan kepada Nyai Eva selaku Ketua DPC Hanura Sumenep. Padahal di sisi lain ia telah mendapat rekomendasi dari PDIP dan PAN untuk maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Achmad Fauzi.
“Kami meminta Nyai Eva tak usah kecewa dan kecil hati. Hemat kami, tak ada alasan bagi Nyai Eva untuk berkecil hati. Kadar ketokohan beliau melampaui dinamika rekomendasi itu. Kadar ketokohan beliau pun tak akan berkurang akibat dinamika tersebut,” ujar Sekretaris DPD PAN Sumenep, Hosaini Adhim, Selasa, 21 Juli 2020.
Dia menegaskan, pihaknya menjatuhkan dukungan kepada Nyai Eva karena ketokohannya, khususnya di organisasi perempuan yang saat ini dipimpinnya, yaitu Muslimat NU Sumenep.
“Sekali lagi, kadar ketokohan Nyai Eva itu tak akan terpengaruh dengan dinamika rekomendasi di Partai Hanura,” tegas mantan anggota DPRD Sumenep itu, dalam rilis yang diterima koranmadura.com
Bahkan, sambungnya, pihaknya siap memberikan karpet “biru” bagi Nyai Eva jika berkenan untuk berproses di PAN. “Kalau beliau bersedia, pasti ada karpet “biru” bagi Nyai Eva,” tambahnya.
Sekadar diketahui, beberapa hari lalu di berbagai medsos beredar SK DPP Partai Hanura dengan Nomor: 060/B.3/DPP-Hanura/VI/2020 tertanggal 18 Juni 2020 yang memberikan persetujuan kepada Dr Ir Fattah Jasin-Ali Fikri sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati Sumenep.
Merespons hal tersebut, Nyai Eva mengaku belum menerima salinan maupun pemberitahuan tentang SK DPP Partai Hanura sebagaimana yang beredar di medsos.
“Bahkan surat tugas kami dari Tim Pilkada Pusat DPP Partai Hanura, sebagai bacawabup untuk mendampingi Pak Achmad Fauzi (PDI Perjuangan) sebagai bacabup dalam Pilkada Sumenep 2020, belum dicabut maupun dievaluasi,” katanya, Ahad, 19 Juli 2020. (FATHOL ALIF/SOE)