SAMPANG, koranmadura.com – Akibat dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pelayanan pendampingan korban kekerasan terhadap anak dan perempuan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Sampang, tidak maksimal.
Kabid Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), DKBPPPA Kabupaten Sampang, Masrurah menyampaikan, meski anggaran dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, pihaknya menyatakan pelayanan konseling bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap dilakukan, sebab ada tim yang mendampingi untuk pelayanan konseling. Namun pelaksaannya kini terbatas dari sisi waktu dan harus jaga jarak.
“Pendampingan kepada korban kadang 3-4 kali konseling, yakni malakukan tanya jawab terhadap anak yang menjadi korban kekerasan dengan bahasa yang cepat dan mudah dicerna. Sehingga anak itu bercerita dan korban bisa mencurahkan apa yang dipikirkan dan dialami para korban. Dan sekarang juga dibatasi saat pandemi. Dan kami pun juga berhati dengan penularan Covid-19,” katanya, Rabu, 1 Juli 2020.
Menurutnya, jika korbannya anak SD dipastikan mempunyai trauma yang luar biasa dan berkepanjangan. Sebab umur anak untuk tingkat SD jika diihat dari faktor kesehatan, fisik, pola pikirnya berbeda dengan usia puber. Sehingga tekanan psikologisnya memperhatinkan dan dialami dalam rentan waktu yang lama.
“Di Madura, kasus kekerasan anak seringkali banyak yang tidak dilaporkan ke polisi. Karena dianggap aib. Padahal itu akan berakibat terhadap psikologi korban. Biasanya pelaku itu masih hubungan kekerabatan,” ungkapnya.
Berdasarkan data kasus yang ditanganinya hingga Juni 2020, Masrurah merinci, kasus persetubuhan tehadap korban anak dan perempuan masing-masing satu kasus, pencabulan dua kasus, pemerkosaan anak empat kasus, penganiayaan korban anak satu kasus dan perempuna empat kasus. Kemudian KDRT perempuan empat kasus, pencurian (anak) empat kasus dan narkoba (anak) lima kasus dan kasus lainnya untuk anak dua kasus dan perempuan satu kasus.
“Totalnya ada 29 kasus, untuk anak ada 19 kasus dan perempuan 10 kasus. Angka itu masih lebih banyak di 2019 lalu yang satu semester mencapai angka 50 kasus,” akunya.
Lanjut Masrurah mengaku, upaya pemerintah untuk mencegah kekerasan sudah dilakukan, sehingga tahun ini sampai satu semester ada pengurangan.
“Selain kasus kekerasan anak, kami juga menangani kasus narkoba yang menjerat anak di bawah umur karena kasus narkoba sementara menjadi kasus tertinggi yang kami tangani,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)