SAMPANG, koranmadura.com – Penanganan kesehatan pasien positif paparan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tampaknya enggan dilakukan penanganan yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data jumlah sebaran paparan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sampang yaitu mencapai 165 orang dengan jumlah pasien yang dirawat oleh pemerintah yaitu dengan rincian perawatan di BLK sebanyak 14 orang dan di RSUD Muhammad Zyn sebanyak 13 orang, sedangkan sisanya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing pasien yaitu sebanyak 79 orang.
Anggota Tim Kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi menyampaikan, isolasi mandiri (Isoman) ditegaskan tidak menjadi rekomendasinya. Sehingga pasien terkonfirmasi positif yang menjalani isoman tidak difasilitasinya sepenuhnya.
“Tapi kami hanya fasilitasi pemantauan dan suplemennya. Dan kami juga memberikan support kepada pasien terkonfirmasi positif yang menjalani isoman,” katanya, Kamis, 16 Juli 2020.
Terkait pasien yang hendak berobat ke luar daerah, Agus Mulyadi menyebutkan bahwa keinginan tersebut sudah menjadi kehendak para pasien.
“Pasien mau apa, ya silahkan. Asal demi kesembuhannya. Kami tegaskan, yang lebih baik itu yang dirawat kami. Tapi jika personal ataupun keluarga pasien memaksa, kami nanti lihat fasilitasnya, apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau memenuhi syarat silahkan isoman, tapi jika tidak ya kami terus mencoba konseling dan pendekatan supaya mau dibawa ke tempat isolasi yang disediakan,” terangnya.
Disisi lain Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang ini mengatakan, penerapan isolasi mandiri diakuinya juga terdapat standart operasional prosedur (SOP). Bahkna sebelum diputuskan dilakukan isoman, petugas nakes melakukan pengecekan sarana dan prasarana terlebih dahulu seperti mempunyai ruang khusus beserta kamar mandinya.
“Isolasi mandiri juga harus dipantau oleh gugus tugas Kecamatan setiap hari melalui telepon, disupport vitaminnya dari puskesmas. Nah apabila sarana tidak memenuhi syarat, ya kami geser ke BLK,” terangnya. (MUHLIS/ROS/VEM)