BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Mikro (UM) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 420 juta. Uang tersebut untuk memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha.
Jumlah usaha yang akan dilatih direncanakan 80 orang. Dengan rincian 40 dari koperasi dan sisanya dari usaha mikro. Pelaksanaan itu diharapkan bisa memberikan bekal dalam menjalankan usahanya.
Namun sayangnya, pelatihan kepada koperasi dan usaha mikro di kabupaten paling barat Pulau Madura ini belum juga dilaksanakan.
Kepala Diskop Um Bangkalan, Iskandar Ahadiyat menyampaikan, belum terlaksana pelatihan tersebut karena tersendatnya administrasi. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu Juknis, jika belum turun maka kita tidak bisa laksanakan,” katanya, Sabut, 4 Juli 2020.
Namun demikian, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat agar segera membuatkan Juknis pelaksanaan pelatihan kepada koperasi dan usaha mikro tersebut. Sehingga, anggaran DAK bisa terealisasikan.
“Diharapkan Juknis segera turun, biar cepat terealisasi,” katanya.
Ditanya kenapa tidak dipangkas, pihaknya menyampaikan bantuan DAK yang dipangkas hanya dari bidang fisik saja. Sementara yang non fisik, katanya masih belum ada penarikan dari pemerintah pusat.
“DAK non fisik ini belum dipangkas, jika yang fisik sudah banyak yang diambil lagi oleh pemerintah pusat,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)