SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperketat pengawasan terhadap aktifitas jual beli hewan kurban di masa pandemi Covid-19.
Dalam beberapa waktu terakhir, pengawasan itu dilakukan oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumenep di beberapa pasar tradisional. Khususnya di kecamatan-kecamatan.
“Pasar-pasar tradisional yang ada pasar hewannya. Seperti di Pasar Lenteng, Batang-Batang, Prenduan, Dungkek, termasuk pasar di Pamolokan,” ungkap Kabid Kesehatan Hewan DKPP Sumenep, Zulfa, Rabu, 22 Juli 2020.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, sejauh ini petugas dari DKPP belum menemukan adanya calon hewan kurban yang tidak memenuhi standar. Khususnya dari segi kesehatannya.
“Setiap kami melakukan pengawasan, selalu disampaikan kepada para pedagang agar jika hewan kurban yang hendak dijual menunjukkan gejala sakit untuk “diisolasi” atau dipisah dengan hewan lainnya.
Di samping itu, Zulfa juga menyampaikan bahwa setiap melakukan pengawasan pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat, penjual dan pembeli, di pasar-pasar hewan untuk tetap menjelankan protokol kesehatan.
Pihaknya mengimbau masyarakat di pasar minimal memakai masker, menggunakan baju lengan panjang dan sering cuci tangan menggunankan sabun dengan air mengalir.
“Tapi kalau di pasar-pasar itu susah. Kesadaran masyarakat masih renda untuk menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)