PAMEKASAN, koranmadura.com- Gerakan Pemuda Ansor Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Penolakan itu disampaikan langsung oleh Ansor di depan Bupati Baddrut Tamam dan Wabup Rajae saat acara serap aspirasi dan penandatanganan penolakan RUU HIP di Pendopo Ronggosukowati, Rabu, 1 Juli 2020.
Ketua PC GP Ansor Pamekasan, Syafiuddin mengajak seluruh elemen, termasuk pemerintah dan Banom NU untuk mengawal bersama-sama. Menurutnya, RUU HIP bertentangan dengan Pancasila dan kesepakatan para ulama tempo dulu.
“Jadi kami menolak dalam bentuk apapun tentang RUU HIP itu sendiri,” tegas Syafiuddin.
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Pamekasan itu meminta DPR RI untuk menghapus RUU itu di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Dihapus dari Prolegnas, kami meminta ke DPR kemudian pimpinan Baleg untuk menolak atau menghapus dari Prolegnas,” tambahnya tegas
Menurut Syafiuddin, Ansos Pamekasan akan terus mengawal penolakan RUU HIP. Bahkan penolakan Ansor akan dikirim ke DPR dan Presiden.
“Langkah- langkah kita lakukan untuk menolak keras RUU HIP, termasuk akan kita sampaikan aspirasi kami kepada DPR dan Presiden sambil kita kaji lebih dalam. Kemudian kita sosialisasikan di lingkungan Nahdatul Ulama dan masyarakat luas,” katanya.
Merespons hal itu, Bupati Baddrut Tamam mendukung penolakan tersebut. Hemat Ra Baddrut, sapaan akrabnya, RUU HIP berpotensi mencederai Pancasila dan keutuhan NKRI.
“Kami atas nama pemerintah ikut menolak RUU HIP karena terindikasi mencederai Pancasila dan nilai- nilai NKRI yang diperjuangkan oleh founding fathers kita,” katanya
Selain itu, pihaknya juga minta salinan penandatanganan penolakan bersama untuk dikirim ke DPR RI.
“Saya yang tanda tangan barusan, saya minta buktinya, saya kirim ke DPR RI untuk menjadi bagian ikhtiar kita semua, kita bergandengan tangan untuk terus mempertahankan Pancasila,” tambah Ra Baddrut. (SUDUR/SOE/VEM)