BANGKALAN, koranmadura.com – Izin Pendirian Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tidak dibatasi lagi. Akibatnya, hampir di semua kecamatan ada toko berkonsep modern tersebut.
Tercatat jumlah total toko modern di kota salak mencapai 83 bangunan. Rinciannya, Indomaret 60 dan Alfamart 23. Diketahui, toko tersebut mendominasi di wilayah lalu lalang pengendara menuju Sampang-Sumenep, mulai dari Bangkalan Kota, Kamal, Blega hingga Tanah Merah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Ainul Ghufron menyampaikan, selama pengajuan pendirian toko modern sesuai dengan peraturan, maka pihaknya tidak bisa menghalang-halangi orang yang berusaha.
“Menghidupkan yang kecil dan mematikan yang besar atau sebaliknya tidak baik, jadi harus sama-sama menghidupkan,” kata Ainul, sapaan akrabnya Ainul Ghufron.
Dirinya, berdalih tidak adil jika membatasi jumlah pendirian toko modern. Namun lanjut Ainul, toko modern juga meperdayakan masyarakat Bangkalan dan memasarkan produk lokal.
“Tidak adil jika membatasi. Selama mempekerjakan masyarakat setempat dan memasukkan produk lokal maka tidak apa-apa,” ucapanya.
Lalu bagaimana kondisi pedagang kaki lima yang sejak keberadaan toko modern tersebut membuat pembelinya berkurang? Semestinya, kata Ainul, mereka harus bersaing secara sehat, dengan membuat inovasi yang lebih baik sehingga konsumen merasa nyaman membeli.
“Untuk menangkal kapitalis harus tahu diri. Harus berani bersaing dan berinovasi,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang kaki lima, Junaidi menyampaikan, sejak toko modern berdiri di samping tempat usahanya membuat pembelinya berkurang.
“Iya berkurang, bahkan yang ramai itu toko di depan saya ini,” katanya.
Dirinya mengaku tak bisa berkutik dalam berusaha. Junaidi hanya menaruhkan nasibnya dengan tetap bertahan melanjutkan usahanya. Ia meyakini rezekinya tidak akan tertukar kepada orang lain.
“Saya hanya pasarah saja, jika rezeki tidak akan ke mana-mana,” ucapnya. (MAHMUD/ROS/VEM)