PAMEKASAN, koranmadura.com – Penjualan ikan laut di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mulai normal kembali setelah sempat tersendat akibat penerapan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah di Jawa Timur.
Sejumlah pengepul dan pedagang ikan mengatakan, penjualan ikan ke luar Madura sempat terhenti setidaknya selama dua bulan yakni Mei dan Juni, ketika penerapan PSBB berlangsung.
Para pengepul yang biasanya membeli ikan dari para nelayan, pedagang maupun di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pamekasan menghentikan aktifitas mereka karena tutupnya pasar, restoran dan pabrik pengolahan ikan.
Biasanya, ikan dari Kabupaten Pamekasan dipasok ke sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya ke Surabaya, Malang dan Muncar, Banyuwangi.
“Selama dua atau tiga bulan itu kami hanya mengandalkan penjualan di Pamekasan,” kata Syamsul Muarif, ketua Kerukunan Nelayan Andun, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Rabu, 22 Juli 2020.
Saat ini, penjualan ikan ke luar wilayah Madura sudah mulai normal. Namun masih terbatas pada ikan khusus untuk dijual di pasar dan restoran, seperti kakap, kembung, banyar dan cakalang.
“Sementara untuk jenis ikan yang dipasok untuk pabrik pengolahan ikan seperti ikan lemuru masih belum normal,” kata Syamsul Muarif.
Di Kabupaten Pamekasan, terdapat tiga lokasi tempat pelelangan ikan. Selain di Kecamatan Pasean, juga di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Tlanakan. (G. MUJTABA/ROS/DIK)