SUMENEP, koranmadura.com – DPP Partai Demokrat telah memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Fattah Jasin – KH. Muhammad Ali Fikri A. Warits (Fattah – Kiai Ali Fikri) untuk maju sebagai pasangan calon bupati dam wakil bupati Sumenep pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.
Informasi yang dihimpun media ini, rekomendasi itu diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor DPP Demokrat di Jl. Proklamasi No. 41, Pengangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Namun jauh sebelum rekomendasi turun, informasi yang didapat dari sumber terpercaya, DPC Partai Demokrat Sumenep sempat mengusulkan dua nama untuk diusung pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020, yaitu pasangan KH. Moh. Shalahuddin A. Warits dengan H. Soengkono Sidik sebagai kandidat Cabup-Cawabup.
Usulan itu disampaikan DPC Partai Demokrat Sumenep melalui surat bernomor: 09/DPC.PD/SMP/VII/2020 perihal Permohonan Rekomendasi Bacabup Sumenep. Surat tertanggal 7 Juni 2020 itu ditandatangani oleh H. Soengkono Sidik selaku Ketua DPC dan Indra Wahyudi sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat.
Lalu, mengapa usulan DPC Demokrat Sumenep itu “kandas”, dan justeru pasangan Fattah Jasin dan Kiai Ali Fikri yang mendapat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat?
Untuk menjawab itu, koranmadura.com sudah berusaha mengonfirmasi hal tersebut. Pertama kepada Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi. Namun yang bersangkutan enggan untuk menjelaskan.
“Konfirmasi ke Pak Soengkono (Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep),” respon pria yang juga pimpinan DPRD Sumenep itu melalui salah satu aplikasi perpesanan, Minggu malam, 19 Juli 2020.
Sementara itu, Soengkono Sidik juga belum memberikan keterangan. Ia mengaku masih di Surabaya. “Besok, ya,” katanya, singkat, Senin, 20 Juli 2020. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)