BANGKALAN, koranmadura.com – Kurang lebih seribu masyarakat yang mengatasnamakan perwakilan umat Islam Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Forum Umat Islam Bangkalan Habib Muhammad Mustofa Al-Bahar usai gelar apel siaga dalam rangka tolak dan batalkan RUU HIP di halaman Masjid Al-Aziziyah, Sebanih, Bancaran, Minggu, 5 Juli 2020.
“Kami di sini mewakili umat Islam di Bangkalan, menolak tegas RUU HIP dan wajib dicabut,” katanya.
Baca: Apel Siaga Tolak RUU HIP Diguyur Hujan, Loyalis FPI Bangkalan Tak Ada yang Beranjak
Diketahui, mereka yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bangkalan, sempat melakukan pembakaran bendera PKI. Sambil lalu, meneriakkan takbir secara bersama-sama.
Sementara pihaknya tidak menginginkan di pembahasan RUU HIP ada perubahan redaksi poin Pancasila di Program Legislatif Nasional (Prolegnas). Karena, khawatir ada perubahan makna secara substansial.
“Kami tidak mau ada permainan perubahan kata, sehingga mengubah makna yang sesungguhnya,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)