Oleh: Miqdad Husein
Penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sempat menggerakkan demonstrasi ke DPR kembali memberi pembelajaran tentang kontradiksi politik di negeri ini. Tudingan RUU HIP memberi ruang dan titik masuk berkembangnya komunis menjadi kontradiksi paling ironis. Terasa lucu jika RUU yang mengatur bagaimana melaksanakan Pancasila dalam kehidupan keseharian dianggap bertujuan menghidupkan komunis.
Tak perlu memutar otak sampai berkeringat. Dengan menggunakan perangkat kemampuan berpikir anak sekolah dasarpun tudingan itu terasa -meminjam istilah pelawak Asmuni – hil mustahal. Dari sudut pandang manapun Pancasila bertentangan dengan komunisme. Sejarahpun mencatat pemberontakan komunis di masa lalu tujuannya sangat jelas yaitu mengganti Pancasila.
Sangat terasa di sini ada upaya memplintir untuk mencari pembenaran terutama ketika pemaknaan Pancasila dalam pasal RUU HIP diserderhanakan dalam konteks pelaksanaan. Karena ada pasal menyebut Trisila, Ekasila yang sejalan pemikiran Bung Karno dalam rapat BPUPKI menjelang proklamasi lalu dikaitkan sikap politik yang dikembangkan yaitu Nasakom. Tak ketinggalan pernyataan DN Aidit di masa lalu yang juga menyebut Trisila dan Ekasila, menjadi dasar kesimpulan tudingan. Dan secara gegabah kemudian disimpulkan RUU HIP menjadi pintu masuk komunis.
Padahal Nasakom lebih merupakan kebijakan politik Bung Karno di satu sisi sementara Pancasila di sisi lain, jelas bertolak belakang dengan komunisme. Jadi, menggunakan logika kebijakan politik Bung Karno dikaitkan wacana pemikiran Trisila, Ekasila sebagai titik tolak penolakan pada RUU HIP jelas salah kaprah.
Benar pencamtuman Trisila dan Ekasila memperlihatkan kecerobohan logika ketika dimasukkan pada pasal-pasal RUU HIP. Namun, menuding RUU HIP beraroma komunis merupakan kengawuran super keterlaluan. Mana mungkin Haluan Ideologi Pancasila yang dari keseluruhan bertolakbelakang dengan komunis dianggap bermuatan komunis.
Mencermati dasar pemikiran yang terlalu dangkal dan tanpa dasar wajar jika kemudian muncul tudingan penolakan RUU HIP sebenarnya tak lebih sekedar pijakan dan bukan tujuan utamanya. Terbukti kemudian yang dituntut ke DPR melebar ke mana-mana.
Di luar ormas Islam seperti MUI -yang menolak RUU HIP sebagai bentuk kehati-hatian- diakui atau tidak, membonceng pula mereka yang sebenarnya justru selama ini dikenal menolak Pancasila. Tokoh-tokoh yang selama ini identik dengan HTI, atau paling tidak berpihak memberikan dukungan pada konsep khilafah, termasuk yang ikut-ikutan menolak RUU HIP. Semangat di permukaan sangat lantang membela Pancasila dalam penolakan RUU HIP walau kenyataannya mereka merupakan pengusung khilafah.
Sangat kontradiktif bukan? Mana ada pengusung khilafah mau menerima apalagi membela Pancasila. Mereka jelas justru menggerogoti dan menjadi musuh Pancasila seperti komunis. Bukankah secara terbuka mereka selama ini tak mau mengakui ideologi Pancasila. Mereka sama sekali tidak ikut serta berbagai hajatan demokrasi Pancasila seperti Pemilu, Pilkada dan lainnya. Termasuk tak mengakui kepemimpinan produk demokrasi Pancasila.
Ustad Abdul Somad, menjadi contoh sosok paling jelas kontradiksi penolakan RUU HIP. Dengan tanpa rasa bersalah UAS dalam video yang beradar di media sosial secara terbuka menolak RUU HIP karena dianggap mempreteli dan menurunkan Pancasila menjadi UU. UAS tampak bersemangat membela Pancasila. Namun jejak digital memperlihatkan sikap bertolak belakang. Melalui video pula tampak UAS berpidato lantang mengatakan bahwa solusi persoalan di negeri ini adalah khilafah. Sekali lagi, mana ada pengusung ideologi khilafah mau membela Pancasila.
Itu baru kontradiksi muatan idiologis. Lainnya, kontradiksi politik yang terlihat jelas ketika berlangsung demo ke DPR. Tuntutan demontrasi begitu lantang seperti meminta siapa yang bertanggungjawab mengusulkan RUU HIP agar diproses hukum. Lalu, tiba-tiba menyelip pada point terakhir menuntut agar MPR bersidang untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
Lho, apa pula ini. Kenapa tiba-tiba muncul usulan memakzulkan Presiden Jokowi di tengah demo penolakan RUU HIP? Di mana persambungan antara RUU HIP dengan kebijakan dan keputusan serta kinerja Presiden Jokowi. Tapi sudahlah. Namanya syahwat politik, kalau sudah sampai di ubun-ubun apapun dipergunakan sebagai alat, termasuk demo RUU HIP untuk mengganggu Presiden Jokowi walau sama sekali tidak berhubungan.
Kontradiksi paling konyol tentu saja ketika serangan penolakan RUU HIP mengarah kepada pemerintah. Padahal, sangat jelas bahwa RUU HIP merupakan inisiatif DPR. Bukan merupakan usulan dari pemerintah. DPR menyetujuinya masuk ke dalam Balegnas. Ini artinya, merupakan keputusan DPR dan seluruh fraksi DPR harus bertanggungjawab sekalipun misalnya tidak menyetujuinya.
Dari berbagai kontradiksi terpapar sangat jelas demo penolakan RUU HIP menggunakan gaya berpolitik ‘plintiran’ alias manipulasi opini. Bukan kajian mendalam seperti dilakukan MUI dan beberapa ormas lainnya. Sangat jelas, sebagian dari mereka yang menolak RUU HIP sekedar menjadikan titik antara dan bukan tujuan riilnya. Penolakan RUU HIP sekedar manipulasi seperti juga dilakukan ketika mengajak anak-anak berdemo dengan mengatakan bahwa tujuan demo karena Masjid Istiqlal mau ditutup. Jadi, semuanya hanya plintiran atau manipulasi opini.