BANGKALAN, koranmadura.com – Pelaku pemerkosaan di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih belum juga ditangkap pihak kepolisian. Oleh karena itu, pemuda yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Kecamatan Kokop (PMK), mendatangi Polres setempat, Kamis, 2 Juli 2020.
Beberapa mahasiswa tersebut sangat menyayangkan kinerja dari anggota kepolisian Kabupaten Bangkalan yang masih belum juga mengamankan pelaku pemerkosaan kepada S (20), asal Desa Bandang Laok, kecamatan Kokop.
“Ini merupakan bentuk kelalaian dari anggota kepolisian karena hingga saat ini belum ditangkap,” kata ketua PMK, Syamsul Hadi.
Diketahui, tujuh orang yang identitasnya masih misterius itu telah memperkosa S. Aksi bejat itu dilakukan selama tiga jam secara bergiliran, yakni mulai dari pukul 01.00-04.00 Wib, Jumat 26 Juni 2020 kemarin.
Pihak korban beserta keluarga sempat melaporkan ke polres Bangkalan, Minggu 28 Juni 2020. Diharapkan, dengan begitu bisa memberikan efek jera kepada pelaku pemerkosaan.
Namun, korban sempat mendapat ancaman dari orang yang diduga kuat merupakan salah satu dari ketujuh pelaku pemerkosaan tersebut.
Akibat dari kejadian itu, S bunuh diri di rumahnya dengan meninggalkan satu anak, Rabu, 1 Juli 2020. “Iya, korban S itu telah bunuh diri di rumahnya,” kata Syamsul.
Baca: Korban Pemerkosaan yang Sempat Melapor ke Polres Bangkalan Meninggal, Diduga Bunuh Diri
Oleh karena itu, pria asal Desa Banda Soleh tersebut mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap ketujuh pelaku yang tak senonoh itu. Menurut dia, perbuatan mereka sudah mencemarkan martabat seorang wanita.
“Kasus pemerkosaan itu harus diusut tuntas. Ketujuh pelaku harus dihukum,” katanya.
Beberapa mahasiswa yang datang dari berbagai kampus itu juga memberikan jangka waktu 7 hari kepada Polres Bangkalan untuk menetapkan tersangka. Jika tidak, maka mereka akan datang kembali untuk melakukan aksi besar-besaran.
“Kami kasih waktu tujuh hari kepada anggota kepolisian. Jika belum ada kejelasan maka akan melakukan aksi lagi,” katanya.
Sementara Kapolres Bangkalan, Rama Samtama Putra menyampaikan, pihaknya tetap melanjutkan kasus pemerkosaan tersebut. Oleh karena itu, dirinya berjanji akan mengungkap ketujuh pelaku pemerkosaan.
“kami akan mempercepat untuk menangkap 7 pelaku,” kata Rama, sapaan akrabnya.
Rama juga menyampaikan, tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan itu sudah diketahui identitasnya. Namun saat ini, pihaknya masih mengumpulkan beberapa barang bukti.
“Tiga dari tujuh sudah kantongi identitas, kami maksimalkan dulu dari tiga,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)