SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaporkan lima akun media sosial (Medsos) ke Polres setempat, Kamis, 9 Juli 2020.
Laporan polisi itu bernomor: LP-B/145/VII/RES.1.2.8./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep. Sedangkan tanda bukti lapornya bernomor: TBL-B/145/VII/RES.1.2.8./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep.
Ketua IDI Cabang Sumenep dr. Abdul Aziz menyampaikan, tujuan pelaporan terhadap lima akun Medsos yang diduga telah mencemarkan nama baik profesi dokter itu, di antaranya, ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Baca: Lima Akun Medsos ‘Diskreditkan’ Profesi Dokter di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Polisi
“Kami sebenarnya ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat bahwa, penanganan Covid-19 ini bukan hoaks, bukan konspirasi,” ujar dokter spesialis radiologi itu.
Kedua, pihaknya ingin memberikan efek jera kepada masyarakat, khususnya nitizen, yang tangannya “gatal” untuk menulis kalimat-kalimat atau membuat postingan yang merawak rambang.
“Kemudian yang ketiga, mungkin mereka ingin terkenal, ya, kami bantu biar terkenal,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)