SUMENEP, koranmadura.com – Dinamika politik jelang pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Desember mendatang terus berkembang.
Beberapa partai telah memberikan rekomendasi kepada jagoannya masing-masing. Seperti PDI Perjuangan dan PAN (kabarnya juga Gerindra) memberikan rekomendasi secara resmi kepada pasanganan Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Eva) untuk maju di pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020.
Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa dan Demokrat mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Fattah Jasin – KH. Muhammad Ali Fikri A. Warits (Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilbup Sumenep mendatang.
Belakangan juga beredar surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PPP dan Hanura. Kedua partai tersebut, dalam surat rekomendasi yang menyebar di Medsos itu tampak memberikan rekomendasi kepada pasangan Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri.
Hanya saja, rekomendasi DPP dua partai tersebut seperti “tak diakui” oleh DPC masing-masing. DPC PPP, misalnya, mengaku belum menerima keputusan DPP yang tertuang dalam surat nomor 2483/REK/DPP/VII/2020 perihal Rekomendasi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Dra Hj. Ermalena, MHS. dengan Sekjend Arsul Sani tertanggal 13 Juli 2020.
“Soal rekom itu belum bisa mengkonfirmasi secara resmi, karena tidak menerima salinan surat tersebut,” kata Ketua Disk Pilkada DPC PPP Sumenep, K. Ahmad Salim, sebagaimana rilis yang diterima media ini Sabtu, 18 Juli 2020.
Bahkan rekomendasi tersebut dinilai tak selaras dengan hasil Rapimcab DPC PPP Sumenep yang telah disampaikan kepada DPP PPP melalui DPW PPP beberapa waktu lalu.
“Hasil Rapimcab DPC PPP Sumenep memutuskan KH. Moh. Shalahuddin A. Warits sebagai Bakal Calon Bupati Sumenep 2020-2025,” kata pria yang juga Wakil Ketua DPRD Sumenep itu.
Begitu juga dengan rekomendasi Partai Hanura yang mulai menyebar di aplikasi perpesanan sejak kemarin, 18 Juli 2020. DPC Hanura Sumenep mengaku belum tahu, DPP Hanura memberikan rekomendasi kepada siapa.
“Hingga sekarang saya belum tahu soal rekomendasi (DPP Hanura) diberikan kepada siapa,” kata Ketua DPC Hanura Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah, Sabtu, 18 Juli 2020.
Nyai Eva mengaku belum menerima surat rekomendasi dari DPP Hanura bernomor 060/B.3/DPP-Hanura/VI/2020 tertanggal 18 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Hanura Dr Oesman Sapta, dan Sekjend Gede Pasek Suardika itu. Sebagai Ketua DPC, menurut dia, mestinya ia yang tahu lebih awal.
Bahkan menurut Nyai Eva, rekomendasi itu terasa tidak logis. Sebab DPC Hanura tidak pernah mengirimkan dua nama sebagaimana tersebut dalam rekomendasi yang kadung viral tersebut. Melainkan nama lain, yaitu pasngan Fauzi – Eva.
“Sangat tidak logis kalau tiba-tiba turun sama orang lain. Yang jelas hingga sekarang rekomendasi Partai Hanura belum turun,” paparnya, menegaskan. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)