BANGKALAN, koranmadura.com – Perempuan atas inisial T (15) alamat Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, Jawa Timur perkosa oleh lima orang. Satu orang sudah ditangkap oleh Polres setempat.
Baca: Perempuan Umur 15 Tahun di Bangkalan Dihamili 5 Orang, Keluarga Lapor Polisi
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Satama Putra menyampaikan tersangka yang sudah diamankan ternyata berinisial SF. Diketahui, pelaku persetubuhan tersebut merupakan pacar dari korban.
“SF sebagai pacar diamankan, Senin melapor, Rabu kita amankan,” kata Rama sapaan akrabnya, Kamis 16 Juli 2020.
Pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu menjelaskan kelima pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Karena satu sudah tertangkap, maka kata Rama keempatnya masih proses pengejaran.
“Lima sudah ditetapkan tersangka, empat masih dalam tahap pengejaran,” imbuhnya.
Baca juga: Ingin Lari dari Tanggung Jawab, Sang Pacar di Bangkalan Ajak Kakak dan Teman Gagahi Ceweknya
Diketahui, korban yang masih di bawah umur itu sudah berbadan dua sejak 3 bulan yang lalu. Dia dihamili oleh lima orang. Yaitu, sang kekasih dari korban, kakak dari pacarnya, dan tiga teman dari pacar korban.
Sang pacar mengajak kakak dan tiga temannya karena ingin lari dari tanggung jawab. Dia takut keluarga korban meminta untuk menikahi T. (MAHMUD/DIK)