BANGKALAN, koranmadura.com – Empat dari tujuh pelaku pemerkosaan secara bergilir kepada janda muda asal Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, Jawa Timur sudah ditahan di Mapolres setempat.
Baca: Empat dari Tujuh Pelaku Pemerkosaan Janda Muda di Bangkalan Ditangkap
Mereka ditetapkan tersangka sebagai pelaku pemerkosaan pada perempuan beranak satu itu sejak tanggal 04 Juli 2020 kemarin. Rata-rata keempat orang itu masih muda, yakni berusia 20 tahunan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyamapaikan, setelah ditetapkan tersangka pihak kepolisian telah berupaya untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat.
Keempat tersangka tersebut dijemput oleh pihak kepolisian yang sebelumnya sudah diamankan oleh tokoh masyarakat beserta Kepala Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi.
“Kami berusaha melakukan pendekatan kepada masyarakat. Tadi malam (6 Juli 2020) diantar dan dijemput oleh anggota kepolisian,” katanya, Selasa 7 Juli 2020.
Oleh karenanya, Rama sapaan akrabnya Rama Samtama Putra menyampaikan banyak terimakasih kepada tokoh masyarakat yang sudah bekerjasama dalam mengungkap pelaku pemerkosaan kepada wanita yang mengakhiri hidupnya dengan diduga bunuh diri.
“Saya apresiasi kepada tokoh masyarakat serta kepada kepala desa yang ikut membantu kami ucapkan terimakasih,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)