BANGKALAN, koranmadura.com – Gaji guru sertifikasi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kemungkinan cair pekan ini. Hal itu berdasar proses pemberkasan dari tenaga pengajar sertifikasi yang telah dikumpulkan.
“Insyaallah minggu ini akan cair, uangnya sudah di keuangan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Bangkalan Abd Hamid, Selasa, 14 Juli 2020.
Baca: Gaji Guru Sertifikasi Tahap II di Kemenag Bangkalan belum Cair
Sementara besaran gaji guru sertifikasi yang berstatus sebagai PNS mengikuti gaji pokok. Sementara yang impasing berdasarkan golongan dan masa kerja. Sedangkan tenaga pengajar sertifikasi non PNS dan non impasing sebesar Rp 1,5 juta.
Tercatat, guru sertifikasi PNS sebanyak 167 orang. Impasing sebanyak 79 orang, non Impasing dan non PNS sebanyak 360 orang. (MAHMUD/ROS/VEM)