SUMENEP, koranmadura.com – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai diaktifkan kembali, per hari ini, Senin, 13 Juli 2020.
Kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang memperbolehkan kegiatan KBM diaktifkan kembali di masa Pandemi Covid-19.
“Berdasarkan rapat dengan bapak Bupati, untuk daerah zona hijau utamanya kepulauan, untuk SD, SMP dan SMA diperkenankan masuk sekolah mulai hari ini,” kata Syamsul Arifin, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, Senin, 13 Juli 2020.
Sekolah yang diperbolehkan melaksanakan kegiatan KBM hanya di daerah kepulauan, karena sampai saat ini wilayah kepulauan masuk zona hijau terkecuali Pulau Poteran, Kecamatan Talango.
Namun, kata dia, sekolah dalam menerapkan KBM harus menerapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah pada masa pandemi Covid-19. Itu sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.
“Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah sekolah yang ada di wilayah kepulauan. Semuanya sudah siap melaksanakan ajaran baru dengan pola tatap muka dan menerapkan protokol Covid-19,” ujarnya.
Lembaga pendidikan yang akan melaksanakan KBM tatap muka itu harus menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan siswa harus menggunakan masker saat berada di sekolah.
“Tenaga didik juga harus mengikuti protokol kesehatan. Bagi guru yang dari daratan harus dirapid test dulu sebelum berangkat bertugas ke kepulauan,” jelasnya.
Diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di kabupaten berlambang kuda terbang ini, per Minggu, 13 Juli 2020 sebanyak 135 kasus. 42 orang dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia. (JUNAIDI/ROS/VEM)