PAMEKASAN, koranmadura.com– Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali dilakukan rapid test, Rabu, 1 Juli 2020.
Mereka dites cepat oleh tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat di Ruang Lobi DPRD. Rapid test dilakukan sebagai syarat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Sebelumnya, semua anggota DPRD juga dirapid test oleh Dinkes saat hendak berangkat kunjungan kerja ke luar daerah.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan, rapid test itu sudah biasa dilakukan ketika dewan hendak melakukan kunker maupun kegiatan resmi ke ke luar daerah. Hal itu untuk memastikan para wakil rakyat bebas dari Covid-19.
“Untuk persayatan melakukan kunjungan kerja karena di tempat tujuan seperti di hotel pasti diminta hasil rapid tes itu,” ujar mantan Kepala Desa Poto’an Daya itu, Rabu, 1 Juli 2020.
Jika di antara anggota ada yang reaktif, lanjutnya, maka disarankan untuk tidak ikut dan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Kalau ada yang reaktif biasanya tidal boleh ikut kunker, bisa disarankan melakukan isolasi mandiri,” tambahnya.
Pihaknya berharap semoga semua anggota DPRD sehat dan hasil rapid test reaktif. “Semoga non reaktif biar ikut semua,” harapnya. (SUDUR/SOE/VEM)