SUMENEP, koranmadura.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali memperbarui peta sebaran kasus terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 pada Rabu, 8 Juli 2020.
Sesuai data hingga pukul 15.00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten paling timur Pulau Madura ini ialah 114 kasus, atau bertambah 2 kasus dari data sehari sebelumnya.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan, pasien terkonfirmasi positif corona nomor 113 adalah seorang perempuan berumur 57 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep.
Pasien merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari RSI Garam Kalianget, dan yang bersangkutan bekerja sebagai ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep.
“Pada tanggal 03 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan swab di RSI Garam Kalianget terhadap yang bersangkutan, dan pada tanggal 08 juli 2020, hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,” ujar pria yang juga Kepala Diskominfo Sumenep itu.
Kemudian pasien nomor 114 adalah seorang laki-laki berumur 46 tahun berdomisili di Kecamatan Lenteng. Pasien juga merupakan PDP dari RSI Garam Kalianget. Pada tanggal 01 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan swab terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, hari ini ia dinyatakan positif corona.
“Saat ini, terhadap pasien nomor 113 dan 114 telah dilakukan perawatan intensif di RSI Garam Kalianget,” tambah pria yang akrab disapa Dian itu.
Sekadar diketahui, dari 114 kasus terkonfirmasi Covid-19, jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 29 orang, dan 4 orang meninggal dunia. Kemudian jumlah orang dalam pemantauan di Sumenep saat ini nihil. Sementara jumlah PDP sebanyak 23 pasien. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)