SAMPANG, koranmadura.com – Seorang ibu diduga ditelantarkan oleh oknum bidan di Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur saat hendak melahirkan. Peristiwa tak biasa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 4 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.
Ibu tersebut ialah Aljannah (25), warga Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang. Sang suami, Zainuri (28) diketahui bekerja di RSU setempat.
Zainuri mengaku, peristiwa tersebut bermula saat perut istrinya sedang kesakitan. Sebelum mendatangi rumah bidan yang diketahui bernama SF, ia bersama sang istri datang ke rumah bidan yang rutin memeriksakan kehamilannya. Namun sesampainya di sana tidak ada, karena sedang bepergian ke Malang. Tak tega melihat kondisi sang istri, Zainuri mencari bidan lain di daerah Ketapang Barat.
“Akhirnya sekitar pukul 21.30 wib kami tiba di rumah bidan ibu Sri Fuji di Desa Ketapang Barat, namun penghuninya tak kunjung keluar rumah hingga saya harus menunggu setengah jam lamanya. Bahkan karena saya berteriak ramai memanggil ibu bidan sehingga warga setempat banyak yang keluar rumah. Karena bidan ini tak kunjung keluar rumah, sampai istri saya melahirkan di depan pintu rumahnya,” ceritanya, Selasa, 7 Juli 2020.
Setelah istrinya melahirkan, Zainuri mengaku jika suami bidan tersebut keluar rumah dan menyampaikan kalau istrinya (bidan) sedang sakit. Karena kondisi waktu itu sedang ramai, akhirnya bidan dimaksud keluar serta membawa istrinya ke dalam rumahnya dengan menggunakan APD lengkap dan memberikan suntikan hingga cairan infus.
“Sedangkan anak perempuan saya (yang baru lahir) diletakkan di inkubator. Selang sejam lamanya, ketika cairan infus habis, kami disuruh pulang sekitar pukul 23.30 WIB. Kami ditarik biaya Rp 800 ribu. Tapi setelah pulang, keesokan harinya istri saya masih pendarahan hingga harus mendatangkan perawat ke rumah. Sekarang kondisi istri sudah membaik karena sudah menghabiskan dua botol cairan infus. Sedangkan anak perempuannya itu dalam kondisi sehat,” katanya.
Dirinya berharap peristiwa tersebut tidak terjadi pada warga lainnya. Karena menurutnya, ibu yang hendak melahirkan taruhannya adalah nyawa.
Dapat Atensi DPRD
Peristiwa tersebut mengundang perhatian dan atensi dari Komisi IV Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Musaddaq Chalili menyampaikan peristiwa ibu melahirkan di depan rumah oknum bidan dinilainya kasuistik, karena diduga tidak berkeprimanusiaan.
“Bagi kami peristiwa itu kasuistik, kalau perlu cabut saja izin praktiknya. Karena berdasarkan pengakuan keluarga, suami bidan yang tidak lain seorang pejabat Kecamatan saat memberitahukan bahwa istrinya sedang sakit kepada pasien dengan tidak keluar dari dalam pagar rumahnya. Bahkan katanya bentak-bentak si pasien. Nah ketika pasien melahirkan di depan pagar rumahnya, baru si Bidan keluar dengan APD lengkap,” katanya.
Menurutnya, tenaga kesehatan seperti bidan dan lainnya memilik kode etik kesehatan. Jika melanggar, Musaddaq Chalili praktik oknum bidan tersebut dicabut karena dinilai tidak berkeprimanusian.
“Kemudian pula, nakes itu ada kode etiknya loh. Nah peristiwa itu, bisa jadi sudah melanggar kode etik kesehatan. Informasi yang kami dengar, oknum bidan tidak melayani karena alasan khawatir pada paparan Covid-19. Kekhawatiran itu juga berlebihan sebab itu menjadi pemicu tidak percayanya masyarakat kepada nakes. Inilah yang berbahaya. Makanya Komisi IV akan memanggil pihak Dinkes,” janjinya. (Muhlis/SOE/DIK)