BANGKALAN, koranmadura.com – Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan audiensi terkait penolakan RUU HIP ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Audiensi digelar di ruang Banggar, Senin, 06 Juli 2020.
Aksi itu merupakan tindak lanjut dari apel siaga dalam rangka tolak dan batalkan RUU HIP, di Halaman Masjid Al-Aziziyah, Sebanih, Bancaran, Minggu 5 Juli 2020 kemarin.
Baca: Apel Siaga Tolak RUU HIP Diguyur Hujan, Loyalis FPI Bangkalan Tak Ada yang Beranjak
Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Madura, Habib Muhammad Mustofa Al-Bahar menyampaikan, RUU HIP tidak layak dimasukkan dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas), karena isi dari draf tersebut telah mengubah substansi pancasila.
“RUU HP tidak layak untuk dijadikan produk hukum, karena bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara,” katanya.
Salah satu isi yang dianggap kontroversial dalam draf RUU HIP tersebut yaitu dengan mengubah kata “ketuhanan” dalam sila pertama menjadi “berkebudayaan”. Sehingga hal itu, akan mengubah makna secara substansial.
“Ada poin yang diubah, seperti ketuhanan yang maha esa menjadi ketuhanan yang berkebudayaan,” katanya.
Pihaknya juga menyayangkan dalam pembahasan RUU HIP tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, tentang dilarang berkembangnya paham komunisme, marxisme dan leninisme.
“Jika tidak dicantumkan TAP MPRS itu, maka sama saja membiarkan paham PKI dibiarkan berkembang di Indonesia,”
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar aspirasi tentang penolakan RUU HIP tersebut ditindaklanjuti ke DPR RI. Sehingga, keberadaan Pancasila yang sudah disusun oleh pendiri bangsa tidak diubah-ubah.
“Kami minta agar ikut menolak RUU HIP dan berhentikan dalam Prolegnas, dan aspirasi kami sampaikan ke DPR RI,” mintanya.
Baca juga: Perwakilan Umat Islam Bangkalan Tolak RUU HIP
Menanggapi hal itu, ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Mohammad Fahad menyampaikan, pihaknya mendukung terkait penolakan RUU HIP itu. Karena menurutnya, Pancasila yang masih utuh hingga saat ini merupakan harga mati.
“Kita juga sama-sama mendukung bahwa Pancasila harga mati,” kata Ra Fahad, sapaan akrabnya.
Dalam sepemahaman itu, dilakukan penandatanganan bersama yang nantinya akan ditindaklanjuti ke DPR RI. Sehingga, aspirasi yang disampaikan oleh peserta audiensi menjadi salah satu pertimbangan.
“Kita juga membuat pernyataan yang ditandatangani bersama dan dikirim ke legislatif pusat,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/DIK)