PAMEKASAN, koraadura.com – Kapolsek Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Iptu Sri Sugiarto mengingkatkan, agar warga tidak menggunakan jeriken ketika melakukan kulakan BBM di SPBU.
Menurutnya, kulakan BBM menggunakan jeriken tidak terjamin keamanannya, bahkan rawan terbakar. “Kebakaran mobil Carry di SPBU Larangan Badung adalah bukti jeriken berisi BMM potensi terbakar,” kata Sri Sugiarto, Kamis, 16 Juli 2020.
Selain rawan terbakar, kulakan BBM menggunakan jeriken sangat menganggu pengendara, baik roda dua maupun empat.
“Kasus kebakaran kemarin karena ada tetesan BBM mengenai mesin mobil, sehingga terjadi kebakaran,” ungkapnya.
Mobil Carry yang terbakar di SPBU Larangan Badung, Pamekasan, terdpat 17 jeriken berisikan BBM. Mobil tersebut milik Syaiful Bahri asal Larangan Badung.
Kebakaran mobil berawal dari tetesan bensin ketika dilakukan pengisian oleh karyawan SPBU Larangan Badung atas nama Dedi Irawan, kemudian mobil tersebut dihidupkan oleh karyawan atas nama Thoriq untuk dipindah.
Namun ketika mobil sudah menyala, ada percikan api di bagian bawah mobil. Api itu kemudian merembet ke 17 jeriken berisikan BBM, sehingga api semakin membesar. (RIDWAN/ROS/VEM)