SAMPANG, koranmadura.com – Penetapan batasan tarif biaya tes cepat antibodi (rapid test) secara mandiri telah ditetapkan oleh Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan pada 6 Juli 2020 kemarin senilai Rp 150 ribu.
Tarif tersebut diberlakukan di tempat fasilitas pelayanan kesehatan, tak terkecuali di lingkungan birokrasi Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Merespons hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi menegaskan, penentuan tarif biaya untuk rapid tes antibodi atau proses skrining awal pengecekan paparan Covid-19 belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Sehingga sampai saat ini masih gratis.
“Kami, Kabupaten Sampang, pelayanan untuk skrining masih gratis selama masa pandemi Covid-19 selesai,” katanya, Rabu, 8 Juli 2020.
Namun, beberapa hari terakhir, pihaknya diminta oleh para calon mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk memfasilitasi rapid test gratis. Karena salah satu syarat mengikuti UTBK harus mengantongi hasil rapid test.
“Ya kami penuhi, mereka juga rakyat kami, jadi kami fasilitasi rapid tets gratis agar tidak mikir yang lain supaya mereka berkonsentrasi belajar. Kami berikan layanan dua tahap, tahap pertama pada 6-8 Juli dan tahap kedua pada 18-19 Juli 2020 mendatang,” terangnya.
Agus, sapaan Agus Mulyadi melanjutkan, pada tahap pertama sebanyak 15 orang dengan hasil non reaktif. Pihaknya berharap kepada masyarakat agar bersamaan jika hendak rapid test. Biar nakesnya tidak terlalu lama menunggu.
“Kami juga minta tolong, kepada masyarakat yang hendak melakukan rapid tes agar berbarengan, jangan satu dua yang datang. Kasihan tenaga kesehatannya yang menunggu dengan pakai baju Hazmat seharian,” ungkapnya.
Ketika disinggung tarif bagi pelayanan kesehatan mandiri seperti klinik yang melakukan rapid test, Agus menyatakan, tarif sebesar Rp 150 ribu yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan pada 6 Juli 2020 kemarin bukan dikhusukan bagi klinik.
“Kalau rapid test di klinik, ya tergantung mereka. Kami tidak bisa intervensi untuk klinik,” tegasnya. (Muhlis/SOE/VEM)