SUMENEP, koranmadura.com – Sesuai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2020, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih akan dilaksanakan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sempat menyatakan bahwa sebelum proses itu berlangsung, sebanyak 2.500 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan dilakukan rapid test. Mengingat pelaksanaan Pilbup Sumenep kali ini di tengah pandemi Covid-19.
Baca: KPU Bakal Rapid Test 2.500 Petugas PDP Pilbup Sumenep
Namun demikian, hingga hari ini KPU Sumenep belum melaksanakan kegiatan rapid test tersebut. Bahkan alat tes cepat itu masih belum dikirim ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk kemudian didistribusikan ke seluruh Puskesmas, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Untuk kegiatan rapid test kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Kemarin sudah koordinasi, dan alatnya hari ini sudah ready, berada di KPU. Nanti akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan untuk didistribusikan ke masing-masing Puskesmas,” ujar Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi.
Berdasarkan hasil koordinasi pihaknya, sambung Rafiqi, Dinas Kesehatan menargetkan paling tidak pada 15 Juli mendatang sudah dilakukan rapid test.
“Pelaksaan rapid test (bagi PPDP), salah satu tujuannya, untuk memastikan penyelenggara pemilu tidak sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
PPDP yang hasil rapid test-nya reaktif dipastikan akan diganti. Hal itu sesuai dengan regulasi yang ada. “Nanti PPS yang mengusulkan. Tapi penggantinya harus di-rapid test dulu untuk memastikan bahwa penggantinya sudah aman dari virus corona,” ujarnya. (FATHOL ALIF/DIK)