BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim ini untuk memberi rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan situs budaya.
Baca: Miris! Bangkalan Belum Punya Tim Ahli Cagar Budaya
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan, Moh. Hasan Faisol. Menurutnya, proses pembentukan TACB harus mendelegasikan orang terbaiknya untuk mengikuti pelatihan sertifikasi.
“Kami akan mengirim orang-orang berkompeten di bidang kebudayaan untuk ikut seleksi, jika lulus akan dapat sertifikat,” kata Faisol, sapaan akrabnya, Minggu, 26 Juli 2020.
Menurut Faisol, setidaknya ada 5 orang yang ikut seleksi sertifikasi. Jika tahun ini, alasannya belum bisa. Karena masih ada musibah pandemi virus Corona.
“Sekarang masih pandemi Corona, InsyaAllah tahun depan akan ikutkan,” katanya.
Mantan Kepala DPMPTSP Bangakalan berharap, dengan adanya TACB di kota salak ini bisa merawat situs cagar budaya. Tak hanya itu, katanya dapat menemukan situs-situs yang memiliki sejarah.
“Semoga situs cagar budaya yang di Bangkalan ini lebih baik lagi,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/VEM)