SUMENEP, koranmadura.com – Meningkatnya jumlah pengguna sepeda di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi perhatian Polres setempat. Mereka diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk saling menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, sampai saat ini regulasi yang mengatur pengguna sepeda belum ada. Dengan begitu, meski melanggar lalu lintas tidak bisa ditindak.
“Karena belum ada payung hukum maka tidak bisa ditindak. Tapi, sesama pengguna jalan kami harap untuk saling menjaga demi keselamatan bersama,” katanya.
Sejak beberapa bulan terakhir, kata dia, jumlah pesepeda di kabupaten berlambang kuda terbang ini perkembangannya lumayan pesat. Namun, saat berada di jalan raya mereka sering tidak mematuhi aturan berlalu lintas yang baik.
“Semisal begini, ada pesepeda yang hendak melintas, maka saling menghargai saja. Didahulukan dulu. Yang penting bisa saling menjaga agar sama-sama aman,” ujarnya.
Namun begitu, sebisa mungkin pesepeda juga harus menaati rambu-rambu lalu lintas. Termasuk juga harus mengikuti protokol yang sudah ditetapkan guna menghindari hal-hal lain yang akan terjadi.
Khususnya pesepeda, dia mengharapkan apabila sedang bersepeda agar tidak berjajar dan tidak menghalangi pengguna jalan lainnya saat melakukan aktifitas serta tidak mengobrol pada saat bersepeda.
“Himbauan kami sebenarnya sama, baik kepada pesepeda, pemotor atau yang mengendarai mobil agar tetap berhati-hati. Utamakan keselamatan dan ingat keluarga yang sedang menunggu di rumah,” himbaunya. (JUNAIDI/ROS/DIK)