SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan pengendara yang melintas di Jl. Trunojoyo yang tidak mengenakan masker terjaring Operasi Patuh Semeru yang digelar Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu, 25 Juli 2020.
Operasi Patuh Semeru ini digelar selama 14 hari, terhitung sejak 23 Juli 2020 lalu hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Pada Operasi Patuh Semeru tahun ini, aparat kepolisian tidak hanya menegakkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Namun juga mengampanyekan protokol kesehatan dalam rangka mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19.
Salah satu protokol kesehatan yang dikampanyekan pada Operasi Patuh Semeru 2020 oleh Polri adalah disiplin mengenakan masker.
Pantauan di lokasi, masyarakat pengguna jalan yang terjaring Operasi Patuh Semeru Satlantas Polres Sumenep ini karena tidak mengenakan masker terdiri dari pengendara motor, sepeda gunung, tukang becak, dan pengendara mobil.
Para pengendara yang terjaring kali ini tidak dikenakan sanksi. Namun mereka diberi masker dan pemahaman agar ke depan lebih disiplin mengenakan masker. Termasuk keluarga mereka.
“Kali ini sanksinya berupa imbauan atau teguran secara lisan saja, agar ke depan tidak diulangi lagi,” ujar Kapolres Sunenep, AKBP Darman.
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa dikatakan selesai, Kapolres berharap masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, khususnya ketika berkegiatan. Di antaranya memakai masker. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)