BANGKALAN, koranmadura.com – Taman Paseban di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendakak jadi tempat jual beli kambing. Tentunya, keberadaan hewan tersebut akan merusak keindahan taman yang sebetulnya jadi tempat rekreasi masyarakat.
Pantauan koranmadura.com, tercatat ada 7 kambing sedang diikat di pepohonan taman paseban. Lebih tepatnya di timur pos pantau polisi. Sedangkan disampingnya, ada beberapa tempat permainan anak-anak.
Baca: Duh, Taman Paseban Bangkalan Ditempati Kambing
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto menyampaikan, keberadaan kambing yang ditempatkan di taman Paseban tersebut membuat keresahan bagi masyarakat lain.
Menurutnya, Paseban yang menjadi taman rekreasi masyarakat tersebut bukan tempat berjualan kambing. Oleh karenanya, keberadaan hewan tersebut akan merusak tanaman yang ada di sekitarnya.
“Tidak melarang mencari nafkah, tapi jangan ditempat umum seperti taman Paseban. Jangan sampai mengganggu hak orang lain,” kata Anang, sapaan akrabnya, Senin, 2020 Juli 2020.
Atas kegeramannya, pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan dalam melakukan penertiban atas kebandelan pemilik kambing di tempat umum itu.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Satpol PP agar ada tindakan,” ucapnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Irman Gunadi menuturkan, pihaknya sudah memerintahkan beberapa petugas untuk melakukan penertiban ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum dilakukan penindakan, pihaknya akan berupaya untuk memberikan teguran kepada pemilik kambing tersebut. Jika tak ada di tempat, maka terpaksa hewan tersebut akan diamankan.
“Kami sudah memerintahkan untuk patroli, jika pemiliknya tidak ada maka akan dibawa. Tapi kami berupaya untuk mencari pemilik kambing,” kata Gun, sapaan akrabnya.
Apakah ada sanksi? Gun menyampaikan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada pemilik kambing. Namun, untuk sementara akan dikasih pengertian agar tidak menjual kambing di taman Paseban, karena bukan tempatnya.
“Untuk sementara tidak disanksi. Tapi kami kasih arahan ke pemilik kambing,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/DIK)