BANGKALAN, koranmadura.com – Beberapa tanah yang dibangun gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum bersertifikat milik Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Data sementara yang diperoleh dari Disdik Kabupaten Bangkalan ada tiga lembaga, yakni di SMP Negeri 3 Tanah Merah, SMP Negeri 2 dan 3 Geger.
Kepala Bidang (Kabid) SMP, Disdik Kabupaten Bangkalan, Jufri Kora menyampaikan tanah tersebut yang dibangun sekolah berada di daerah-daerah pelosok. Sedangkan di perkotaan dipastikan sudah memiliki sertifikat. Namun walaupun belum resmi miliknya, status tanah tersebut masih percaton.
“Kalau yang milik perorangan tidak ada. Tapi hanya belum bersertifikat milik Disdik saja. Tempatnya di kawasan pedalaman,” kata Jufri, sapaan akrabnya, Selasa 14 Juli 2020.
Jika tanah tersebut statusnya percaton, kata Jufri harus melakukan tukar guling. Tanah percaton itu akan dilakukan analisa dan diganti dengan tanah yang jumlah nominalnya sama.
Ditanya kenapa tidak dilakukan tukar guling, pihaknya mengaku terkendala anggaran. Karena dengan kebijakan recofusing di masa pandemi Corona ini, maka pelaksanaan ganti rugi belum bisa dilaksankan.
“Anggarannya tidak ada, apalagi ada kebijakan recofusing di pandemi Corona ini, tapi kami tetap berupaya,” katanya. (MAHMUD/DIK)