BANGKALAN, koranmadura.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dipangkas.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh koranmadura.com, Target PAD di bidang retribusi parkir pada tahun 2020 ini awalnya sebesar Rp 180 juta. Namun, saat ini diturunkan menjadi Rp 142 juta.
Kepala Dishub Kabupaten Bangkalan, Muawi Arifin menyampaikan, penurunan target PAD di bidang retribusi parkir tersebut dikarenakan lesunya perekonomian di tengah wabah virus Corona ini
“Perekonomian tidak stabil, karena ada virus Corona, sehingga diturunkan,” kata Muawi, sapaan akrabnya, Jumat, 3 Juli 2020.
Namun, demikian walaupun pendapatan para juru parkir mulai menurun, akibat dari seruan stay at home, mantan sekretaris Dispora tersebut optimis akan mencapai target.
Kata Muawi, capaian PAD retribusi parkir hingga saat ini sebesar 47 persen dari total target yang sudah ditetapkan. Sementara jumlah juru parkir yang terdata dan menyetor di Bangkalan sebanyak 71 petugas.
“InsyaAllah capai target, sekarang sudah mencapai 47 persen selama enam bulan,” katanya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan H. Mujiburrahman memaklumi minimnya perolehan PAD di tahun 2020 ini. Karena menurutnya, masyarakat sudah mulai jarang keluar rumah karena adanya imbauan stay at home.
Namun, pria kader Partai Gerindra tersebut berharap kepada Dishub Bangkalan, agar berusaha menaikan pendapat di bidang parkir tersebut, sehingga target yang ditetapkan akan tercapai.
“Intensitas masyarakat turun untuk keluar rumah karena Corona, tapi harapan kami capai target,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)